Langsung ke konten utama

Berapa Kali Boleh Pindah Kewarganegaraan?

Berapa Kali Seseorang Boleh Pindah Kewarganegaraan?

Pindah kewarganegaraan adalah proses hukum di mana seseorang mengganti kewarganegaraan dari satu negara ke negara lain. Namun, ada batasan dan ketentuan yang berbeda di setiap negara mengenai seberapa sering seseorang bisa melakukannya.


1. Apakah Ada Batasan dalam Pindah Kewarganegaraan?

Secara umum, tidak ada aturan internasional yang membatasi jumlah kali seseorang boleh pindah kewarganegaraan. Namun, ada beberapa faktor yang bisa menjadi kendala:

  1. Peraturan Negara Asal dan Tujuan

    • Beberapa negara memiliki aturan ketat yang membatasi berapa kali seseorang bisa memperoleh kembali kewarganegaraan yang sudah ditinggalkan.
    • Contohnya, Indonesia menganut asas "kewarganegaraan tunggal", sehingga seseorang yang berpindah kewarganegaraan ke negara lain akan kehilangan kewarganegaraan Indonesianya. Jika ingin kembali menjadi WNI, harus melalui proses naturalisasi yang tidak bisa dilakukan berkali-kali dengan mudah.
  2. Proses Naturalisasi yang Rumit

    • Banyak negara memiliki proses naturalisasi yang memakan waktu bertahun-tahun, sehingga berpindah kewarganegaraan berulang kali menjadi sulit.
    • Misalnya, di Amerika Serikat, proses menjadi warga negara (naturalisasi) membutuhkan waktu beberapa tahun dengan syarat tinggal permanen terlebih dahulu.
  3. Persyaratan Keuangan dan Pajak

    • Negara-negara tertentu mewajibkan pembayaran pajak global bahkan setelah seseorang mengganti kewarganegaraan.
    • Beberapa negara, seperti Amerika Serikat, mengenakan "exit tax" bagi warganya yang ingin melepas kewarganegaraan.
  4. Pelarangan Kewarganegaraan Ganda

    • Jika seseorang ingin berganti kewarganegaraan lagi, mereka harus melepaskan kewarganegaraan sebelumnya.
    • Contohnya, Jepang dan China tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda, sehingga pindah kewarganegaraan harus dilakukan dengan konsekuensi kehilangan kewarganegaraan lama.

2. Kasus Seseorang yang Berkali-kali Pindah Kewarganegaraan

Meskipun jarang terjadi, ada beberapa individu yang diketahui berpindah kewarganegaraan lebih dari satu kali. Contoh:

  • Atlet dan Pejabat Internasional
    Banyak atlet atau pengusaha yang berpindah kewarganegaraan demi kesempatan karier atau pajak yang lebih rendah. Misalnya, beberapa pesepak bola Brasil berpindah kewarganegaraan ke negara Eropa untuk mempermudah transfer klub.

  • Orang yang Mencari Keuntungan Pajak
    Negara-negara seperti St. Kitts & Nevis menawarkan "kewarganegaraan melalui investasi", yang memungkinkan seseorang berpindah kewarganegaraan dengan membayar sejumlah uang.


3. Kesimpulan: Berapa Kali Bisa Pindah Kewarganegaraan?

Secara teori, seseorang bisa berpindah kewarganegaraan lebih dari sekali jika memenuhi syarat hukum di negara asal dan negara tujuan. Namun, ada beberapa tantangan utama:

Tidak ada batasan internasional yang melarang pindah berkali-kali
Namun, setiap negara punya aturan berbeda terkait kewarganegaraan ganda dan naturalisasi
Proses berpindah bisa sulit, mahal, dan memakan waktu lama

Jadi, meskipun seseorang bisa pindah kewarganegaraan berkali-kali, kenyataannya tidak semudah itu karena faktor hukum, ekonomi, dan administratif yang berbeda di setiap negara.

Bagikan

Salin Link | WhatsApp