Langsung ke konten utama

Dodol Cina Halal Atau Tidak?

Dodol Cina: Halal atau Tidak?

Dodol Cina, atau yang juga dikenal sebagai Nian Gao, adalah makanan tradisional yang sering dikonsumsi saat perayaan Imlek. Namun, muncul pertanyaan di kalangan masyarakat Muslim: Apakah dodol Cina halal atau tidak?

Bahan-Bahan Dodol Cina

Secara umum, dodol Cina dibuat dari bahan-bahan dasar berikut:

  • Tepung beras ketan
  • Gula merah atau gula pasir
  • Air

Dari komposisi tersebut, tidak ada bahan yang mengandung unsur haram. Dengan demikian, secara alami, dodol Cina halal untuk dikonsumsi.

Potensi Kehalalan Berdasarkan Proses Pembuatan

Meskipun bahan dasarnya halal, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Penggunaan Tambahan Bahan Lain

    • Beberapa produsen mungkin menambahkan bahan tambahan seperti pengawet, pewarna, atau perasa. Jika bahan-bahan tersebut berasal dari sumber hewani yang tidak halal atau mengandung alkohol, maka status kehalalannya perlu dipastikan.
  2. Penggunaan Minyak atau Mentega

    • Saat memasak atau mengemas dodol Cina, beberapa produsen bisa saja menggunakan mentega atau minyak hewani. Jika minyak atau mentega yang digunakan berasal dari hewan yang tidak disembelih secara syariat Islam, maka status dodol bisa menjadi syubhat (meragukan).
  3. Kontaminasi dengan Bahan Non-Halal

    • Jika dodol dibuat di tempat yang juga memproduksi makanan mengandung babi atau alkohol, ada risiko kontaminasi silang. Oleh karena itu, sebaiknya memilih produk yang memiliki sertifikasi halal.

Kesimpulan

Secara umum, dodol Cina yang hanya menggunakan tepung ketan, gula, dan air adalah halal. Namun, untuk memastikan kehalalannya, perhatikan:
✔ Bahan tambahan yang digunakan
✔ Minyak atau mentega yang dipakai
✔ Tempat produksi yang bersih dari kontaminasi non-halal

Jika ingin lebih aman, sebaiknya membeli dodol Cina yang sudah memiliki sertifikasi halal dari MUI atau membuatnya sendiri di rumah.

Bagikan

Salin Link | WhatsApp