Langsung ke konten utama
Iklan

Kenapa Ijazah Tidak Boleh Dilaminating?

Alasan kenapa ijazah tidak boleh dilaminating cukup penting untuk dipahami, karena dokumen ini adalah salah satu berkas resmi yang digunakan seumur hidup. Berikut penjelasannya:


1. Risiko Rusaknya Keaslian Dokumen

Laminating membuat ijazah terbungkus plastik permanen. Akibatnya:

  • Tinta bisa memudar atau menempel ke plastik, terutama jika kertas terkena panas saat proses laminasi.
  • Jika ada cap basah atau tanda tangan asli, hal ini bisa hilang atau kabur.

2. Sulit untuk Legalisir

Saat mengurus keperluan kuliah, melamar kerja, atau keperluan administrasi lain, biasanya diminta legalisir ijazah.

  • Petugas harus menempelkan stempel basah dan tanda tangan di kertas.
  • Jika ijazah sudah dilaminating, tidak bisa lagi ditandatangani atau distempel di kertas aslinya.
  • Melepas laminasi justru berisiko merobek atau merusak ijazah permanen.

3. Standar Administrasi Resmi

Banyak instansi pemerintahan maupun kampus melarang ijazah yang sudah dilaminating karena dianggap tidak sesuai standar administrasi.

  • Dokumen yang terbungkus plastik menyulitkan verifikasi keaslian, seperti tekstur kertas, tanda tangan asli, atau cap basah.
  • Bisa menimbulkan keraguan apakah dokumen tersebut asli atau sudah dimodifikasi.

4. Alternatif Pengamanan

Jika tujuannya hanya agar tidak rusak, ada cara yang lebih aman dibanding melaminating:

  • Gunakan map plastik transparan atau holder khusus dokumen.
  • Simpan di tempat kering, tidak lembap, dan terhindar dari cahaya matahari langsung.
  • Buat salinan fotokopi lalu laminating salinannya jika diperlukan untuk keperluan sehari-hari.

Jadi Kesimpulannya:

Ijazah tidak boleh dilaminating karena bisa merusak tinta asli, menyulitkan proses legalisir, dan menghalangi verifikasi dokumen. Solusi terbaik adalah menyimpannya di map pelindung dan hanya melaminating fotokopinya, bukan dokumen aslinya.

Baca Topik Terkait ⤵


Postingan Terbaru

Loading...

Artikel Popular

Loading...